BERITA

5 Fakta YouTuber ‘Emak Gila’ Ditangkap Polisi Terkait Judi Online

BANDUNG – YouTuber “EMAK GILA” bernama II ditangkap polisi setelah kedapatan mengunggah sebuah situs game online. Ketentuan UU ITE dijadikan polisi sebagai landasan untuk mengakses para YouTuber. Fakta-fakta sejauh ini mengenai situasi tersebut adalah sebagai berikut.

1. Dilaporkan Masyarakat

Pihak berwenang di wilayah Jawa Barat telah menangkap seorang pembuat konten yang kedapatan mempromosikan situs Judi Online. Pelakunya adalah seorang pria bernama Inisial II, yang menjalankan saluran YouTube bernama “Emak Gila.” Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, YouTuber Emak Gila ditangkap di Kecamatan Sukasari, Kota Bandung pada 31 Juli 2023. Dari hasil penyelidikan, ia memposting secara online. Dua situs taruhan: saluran YouTube Emak002 dan Emak Life. Penangkapan tersangka bermula dari pengumuman masyarakat bahwa ada seseorang yang mempromosikan perjudian online di enam situs, ujarnya di Mapolda Jabar, Jumat (18 Agustus 2023).

2. Ditawari 6 Situs Judi Online

Kepada penyidik, pemilik akun YouTube Emak Gila membenarkan dirinya mempromosikan situs Judi Online. pada Januari hingga Juli 2023. Setelah disetujui, Emak Gila meraup pendapatan Rp 395 juta. Tersangka mengaku sudah mendapat persetujuan dari pemilik 6 situs Judi Online. Pesertanya adalah seorang YouTuber.

3. Miliki Jutaan Subscriber

Berdasarkan penelusuran Jabar, pemilik akun YouTube Emak Gila ini memiliki dua channel dengan 1,47 juta dan 1,44 juta pengguna. Anggoro pun memastikan penyidik ​​akan terus mendalami pihak-pihak yang terlibat, termasuk pemilik kasino pendukung Emak Gila. “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan masyarakat, termasuk para selebritis Instagram, tidak boleh mempromosikan perjudian online. Mereka akan diselidiki dan akan diambil tindakan,” ujarnya.

Baca artikel berikut Terkait Judi Online:

4. Perkiraan Penghasilan Emak Gila

Perkiraan pendapatan bulanan channel @emak002 Social Blade, seperti dilansir Jabar dari Inet, berkisar antara USD 672 hingga USD 10.800, atau antara Rp 10 juta hingga Rp 1,9 miliar. Pendapatan tahunannya 8.100 USD hingga 129.000 USD dan harganya Rp 124 juta hingga Rp 1,9 miliar. Sementara saluran kedua, tim penggila Bandung “Emak Gila”, memiliki pendapatan bulanan sebesar $212 juta hingga $34 juta (Rp 3,2 juta – Rp 52 juta), dengan perkiraan pendapatan tahunan antara 2.500 hingga 40.800 dolar (Rp. 38 juta – Rp 624 juta).

5. Jerat Pasal Emak Gila

Total viewership channel @emak002 sebanyak 112.417.245, sedangkan edisi kedua ditonton 75.362.497 views. YouTuber Emak Gila ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Dengan demikian, pelaku divonis 6 tahun penjara atas dakwaan Pasal 45 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 19 tentang ITE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.